Menuntut Ilmu di Bulan Romadhon

Aku pernah bertanya kepada ayahku (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani) rahimahullah, yang ringkasnya begini: “aku membaca bahwa sebagian para imam (ulama) terdahulu ketika memasuki Romadhon mereka menghentikan semua kegiatan demi fokus pada Al Qur’an saja. Padahal mereka adalah para ulama yang memberi fatwa kepada orang-orang, namun mereka berhenti dari aktifitas, bahkan termasuk memberi fatwa sekali pun. Apakah ini benar? Apakah kita dianjurkan mengkhususkan bulan Romadhon ini dengan Al Qur’an saja? Sehingga aku tinggalkan membaca hadits dan syarah-nya juga pelajaran-pelajaran qiraat, dan pelajaran lainnya?”.

Beliau menjawab:

Pengkhususan yang demikian tidak memiliki dasar dari As Sunnah. Namun, yang ada dalam As Sunnah, dan ini sudah kita ketahui bersama, adalah yang terdapat dalam Shahihain. Yaitu memperbanyak membaca Al Qur’an di bulan Ramadhan.

Adapun mengkhususkan bulan Romadhon hanya untuk tilawah saja, tanpa mengerjakan ibadah yang lain seperti menuntut ilmu agama, atau mengajar hadits dan penjelasannya, maka ini tidak ada dasarnya. Termasuk juga semua jenis kebaikan dan juga sedekah dan berbuat baik pada manusia, dst, ini semua dihentikan demi untuk tilawah saja? Maka ini tidak ada dasarnya. Yang ada dasarnya adalah hanya memperbanyak membaca Al Qur’an di bulan Romadhon.

Catatan Kaki:

[1] Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Romadhon saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari-Muslim)

An Nawawi berkata: “Ulama madzhab kami berkata: Yang sunnah adalah memperbanyak membaca Al Qur’an di bulan Ramadhan dan mempelajarinya. Yaitu dengan cara, seseorang membaca Al Qur’an di depan orang lain, lalu orang lain membaca di depannya. Berdasarkan hadits sebelumnya dari Ibnu ‘Abbas” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzab, 6/274).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata tentang hadits tersebut: “hadits ini dalil tentang dianjurkannya memperbanyak membaca Al Qur’an di bulan Ramadhan” (Lathaif Al Ma’arif, 169).

***

Penulis: Sukainah bintu Muhammad Nashiruddin Al Albani
Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/

You may also like...