Cara I’tikaf di Rumah Saat Masa Pandemi Covid19

Bagaimana cara i’tikaf saat masa pandemi?
Kalau kita melihat i’tikaf haruslah di masjid, tidak bisa di rumah, walaupun ada musala rumah. Berdiam di musala rumah tidak disebut sebagai iktikaf.
Sebagai gantinya di masa pandemi, perbanyaklah ibadah di rumah (giat baca Al-Qur’an, kaji tafsirnya, berdzikir, perbanyak shalat sunnah, dll), termasuk pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Moga kita tetap mendapatkan pahala iktikaf karena pandemi ini jadi uzur yang membuat kita hanya bisa beribadah di rumah.
Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)
Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا
“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6:136)
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://rumaysho.com